Syarat dan Ketentuan
- Lomba terbuka untuk semua orang baik secara perorangan maupun kelompok
- Peserta dapat menunjukan talent secara jelas, baik, dan dapat dipertunjukkan secara LIVE
- Sebagai babak seleksi, peserta harus merekam video dengan spesifikasi:
a. Video berdurasi 1-2 menit untuk mempertunjukan bakat yang akan diperlombakan
b. Video di upload di media sosial masing-masing dengan menggunakan frame Swancity Talent Hunt
c. Video di upload di media sosial dengan tag @swancityid dan menggunakan hashtag #SwancityTalentHunt
4. Peserta dalam menunjukan talent/penampilan dilarang untuk memuat unsur-unsur Suku, Agama, Ras (SARA), Pornografi, bernada Provokasi dan Kekerasan
5. Talent akan dinilai berdasarkan kualitas, ide/kreatifitas, serta jumlah like, comment dan view yang didapatkan
6. Keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat
7. Semua video penampilan yang diupload oleh peserta dalam kompetisi ini akan menjadi properti Swancity dan dapat digunakan oleh pihak Swancity untuk kepentingan promosi dalam bentuk apapun
8. Seluruh hadiah bagi para pemenang WAJIB diambil oleh pemenang, di Marketing Galery Swancity (atau dapat diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa)
9. Pajak hadiah ditanggung oleh para pemenang
10. Peserta yang terindikasi melakukan kecurangan atau manipulasi likes maupun view, dan tidak memenuhi syarat dan ketentuan kompetisi ini akan langsung dieliminasi & didiskualifikasi
11. Peserta dengan ini menyetujui seluruh syarat dan ketentuan, dan membebaskan Swancity dari segala bentuk kerugian, tuntutan hukum baik pidana maupun perdata, klaim, ganti rugi yang mungkin timbul di kemudian hari dari pihak manapun, termasuk namun tidak terbatas pada setiap pelanggaran Hak Cipta terkait materi yang digunakan peserta dalam kompetisi ini
Penerimaan dan Pengakuan
Dengan mengirimkan formulir ini, saya menyatakan bahwa setuju & menyepakati seluruh syarat dan ketentuan kompetisi dan akan bertanggung jawab atas seluruh materi yang saya gunakan dalam kompetisi ini, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal terkait pelanggaran objek Hak Cipta (apabila ada) dan menyatakan bahwa penandatanganan Formulir Pendaftaran ini dilakukan secara elektronik sebagi bentuk verifikasi dan autentikasi atas Formulir Pendaftaran ini sebagaimana diakui di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, mengingat situasi pandemic virus COVID-19 yang sedang terjadi saat ini yang menyebabkan tidak dimungkinkannya untuk dilakukan penandatanganan secara langsung. Tanda tangan elektronik ini tetap valid dan mengikat para pihak dan tidak mengurangi kekuatan mengikat hukumnya.